UnKnown, 24 November 2019 01:00

Hatcherry Kecamatan Bantan telah berhasil berinovasi menghasilkan ikan nila salin yang toleran terhadap salinitas atau tingkat keasinan air lebih dari 20 ppt (perairan payau). Nila salin mempunyai tingkat pertumbuhan yang cepat hanya dibutuhkan 3 bulan untuk mencapai bobot 600 gram. Potensi tambak di Kabupaten Bengkalis seluas 1358,53 Ha yang termaanfaatkan seluas 33,08 Ha.

Ø  Nilai Proyek Analisis Keuangan

NiIai Proyek/Analisis Keuangan Budidaya Ikan Nila Salin (5.000 m2)
a.       Biaya Investasi : Rp. 102.000.000,-
b.       Pendapatan Bersih Rp. 89.900.000,-
c.        B/C Ratio : 1,73
Keterangan : Setiap pengeluaran Ep. 1,- akan menghasilkan Rp. 1,82. Artinya usaha ini Iayak untuk dijalankan.
d.       BEPHarga Rp. 14.413,-
Keterangan: Thik Impas dan kegiatan budidaya Nila Salinadalah Rp. 14.413,-

e. FRR :88,23%

Keterangan Tingkat pengembalian suku bunga dalam satu tahun adalah 88,23
%. Artinya tingkat kepercayaan terhadap usaha budidaya Nila Salin adalah besar (88,23%).

f.    PaybackPeriod :1,13 tahun

Ø  Peran Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Sesuai peraturan perundang-undangan, untuk pengembangan budidaya ikan nila salin di Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat, Rupat Utara, Bukit Batu dan Siak Kecil, Pemerintah kabupaten Bengkalis akan memberikan berbagai kemudahan kepada pars investor, berupa:
·         Penyediaan sarana dan prasarana pendukung
·         Penyediaan lahan dan lokasi Percepatan pemberian perizinan
·         Memberikanjaminan keamanan investasi

Ø  Legalitas

a.       Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
b.       Undang-Undang Republik Indonesia No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
c.        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 2008 tentang Pedornan Pemberian lnsentifdan Pemberian Kernudahan Penanaman Modal di Daerah.

Ø  Uktural Finansial

Joint Venture.

Ø  Insentif Pemerintan Kabupaten Bengkalis

Sesuai peraturan perundang-undangan, insentit yang dapat diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bagi investor untuk pengembangan budidaya ikan nila salin di Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat, Rupat Utara, Bukif Kapur dan Siak Kecil berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pajakdaerah dan retribusi daerah

Ø  Bentuk Investasi

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA).

Ø  Status Proyek Saat Ini

a.       Feasibility Study
Proyek baru (feasibility study untuk pengembangan budidaya ikan Kakap Putih di Keramba jaring apung di daerah mi telah dilaksanakan dan tahun 2010 dan dilanjutkan pada kegiatan APBD tahun 2012 di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis)

b.         Tender

Sudah ditenderkan

Ø  Prosedur Dan Proses

Proses dan prosedur penanaman modal mengacu pada Undang-Undang Republik lndonesia No 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta peraturan perundang-undangan lainnya dengr melibaikan Badan Koordinasi Penanaman Modal Repubflk Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau Pemerintah Kabupaten Sengkalis.
a.       Peraturan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No. 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembang.-Jangka Menengah Daerah Kabupaten BengkalisTahun 2016-2021.
b.       L.isensi

1.    Dinas Kelautan dan Pehkanan Kabupaten Ben gkalis

2.    Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis

 

 

Other Post

Jenis Perizinan

Info

LKPM ONLINE BAGI PERUSAHAAN YANG TELAH MEMILIKI IZIN PRINSIP

  • Laporan Triwulan

Di sampaikanpaling lambat pada tanggal 10 bulan April tahun yang bersangkutan.

  • Laporan Triwulan II

Disampaikan paling lambat pada tanggal 10 bulan Juli tahun yang bersangkutan

  • Laporan Triwulan III

Disampaikan paling lambat  pada tanggal 10 bulan Okt tahun yang bersangkutan.

  • Laporan Triwulan IV

Disampaikan palilng lambat pada tanggal 10 bulan Jan tahun berikutnya

 

Error
Whoops, looks like something went wrong.