UnKnown, 24 November 2019 12:00

   SEKTOR PENDIDIKAN

 

Pengembangan Kabupaten  Bengkalis Sebagai Pusat PendidikanKabupaten Bengkalis dibagi menjadi empat pusat kegiatan pembangunan secara spasial yakni gerbang Utama, Gerbang Laksamana, gerbang Permata dan Gerbang Pesisir. Gerbang Utama adalah fokus menjadikan pusat pemerintahan, pusat pendidikan terpadu dan pusat pengembangan Budaya Melayu Serumpun. Salah satu upaya dilaksanakan adalah dengan mendirikan SD Unggulan, SMP Unggulan dan SMA Unggulan (boarding school) yang bekerjasama dengan SMA Taruna Nusantara magelang. Pendidikan berbasis vokasi seperti SMK diperbanyak  diantaranya SMK Pelayaran, SMK Penerbangan, SMK Pertanian, SMK Pariwisata dll

 

 

Ø  Peran Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Sesuai peraturan perundang-undangan, untuk pengembangan kota Bengkalis sebagai pusat pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan memberikan berbagai kemudahan kepada para investor, berupa

    • Penyediaan sarana dan prasarana pendukung
    • Penyediaan lahan atau lokasi
    • Penyediaan pemberian penizinan

  Ø  Legalitas

    • Undang-Undang Repubtik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    • Undang-Undang Republik Indonesia No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
    • Undang-Undang Republik Indonesia No.9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan
    • Peraturari Pemerintah Republik Indonesia No.60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
    • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
    • Penyelenggaraan Pendidikan yang teah diubah dengan Peraturan Pemerinlah No. 66 Tahun 2010: Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
    • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentifdan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah.
    • Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 234/U/2000 tentang Pedoman Perguruan Tinggi.

 Ø  Struktural Finansial

Pola Kemitraan 

Ø  Insentif Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Sesuai peraturan perundang-undangan insentif diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkahs bagi investor dalam pengembangan kota Bengkalis sebagai pusat pendidikan berupa pengurangan/ keringanan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah.

 Ø  BENTUKINVESTASI

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA). 

Ø  STATUS PROYEK SAAT INI

             Feasibility Study Survey

 Ø  TENDER

     Belum pernah ditenderkan

 

Ø   PROSEDUR DAN PROSES

Proses dan prosedur penanaman modal mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta peraturan perundang-undangan lainnya dengan melibatkan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

 

  1. Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No. 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2016- 2021

 

  1. Lisensi

Izin yang diperlukan untuk mendirikan perguruan tinggi di Bengkalis, antara lain:

    1. Izin Lokasi
    2. Izin Mendirikan Bangunan
    3. Izin Operasional

 

Other Post

Jenis Perizinan

Info

LKPM ONLINE BAGI PERUSAHAAN YANG TELAH MEMILIKI IZIN PRINSIP

  • Laporan Triwulan

Di sampaikanpaling lambat pada tanggal 10 bulan April tahun yang bersangkutan.

  • Laporan Triwulan II

Disampaikan paling lambat pada tanggal 10 bulan Juli tahun yang bersangkutan

  • Laporan Triwulan III

Disampaikan paling lambat  pada tanggal 10 bulan Okt tahun yang bersangkutan.

  • Laporan Triwulan IV

Disampaikan palilng lambat pada tanggal 10 bulan Jan tahun berikutnya

 

Error
Whoops, looks like something went wrong.