Kamis, 28 November 2019 10:10

PENGEMBANGAN PENGOLAHAN AIR BERSIH

 

LOKASI INVESTASI : 1. PDAM Kab. Bengkalis Cabang Duri
2. PDAM Kab. Bengkalis Kantor Pusat
3. PDAM Kab. Bengkalis Cabang Sungai Pakning
4. PDAM Kab. Bengkalis Cabang Sei Siak
5. PDAM KAb. Bengkalis Cabang Pusat
KLASIFIKASI PROYEK : SEKTOR PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN AIR BERSIH
PENANGGUNGJAWAB : PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN BENGKALIS
PEMILIK PROYEK : PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKALIS

 

A. URAIAN PROYEK

 

1. Umum

 

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 1994 Tanggal 20 Januari 1994 yang ( diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6, Seri D Nomor 6 ) dan berkantor pusat di Bengkalis Ibukota Kabupaten Bengkalis Daerah Tingkat II Bengkalis.

 

Saat ini, PDAM Kabupaten Bengkalis mempunyai 5 cabang yaitu ;

 

  1. Cabang Bengkalis
  2. Cabang Duri
  3. Cabang Sei. Pakning
  4. Cabang Sei. Siak
  5. Cabang Pusat

 

Tujuan didirikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis sebagai berikut ;

 

  1. Membangun, memelihara dan menjalankan operasi penyediaan air minum
  2. Mengatur, menyempurnakan dan mengawasi air merata dan efesien
  3. Menyelengarakan pengaturan untuk mencegah pengambilan air secara liar
  4. Menyelengarakan pelayanan air minum ke masyarakat secara tertib dan teratur

 

2. Kondisi Eksisting

 

Sejak didirikan hingga saat ini PDAM Kabupaten Bengkalis telah mengalami perkembangan sampai akhir bulan Desember 2016 menunjukan bahwa kapasitas IPA terpasang yang dimiliki PDAM Kabupaten Bengkalis adalah sekitar 390 liter/detik yang tersebar di 5 cabang pelayanan yang meliputi 5 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis

 

Dari jumlah kapasitas IPA terpasang yang dimilki tersebut pada akhir 2016 PDAM Kabupaten Bengkalis baru dapat melayani pelanggan air minum sejumlah 14.182 sambungan atau cakupan pelayanan baru mencapai kurang lebih 20,24 % dari jumlah seluruh penduduk di Kabupaten Bengkalis sampai akhir tahun 2016 adalah 543,897 jiwa.

 
DATA TERKAIT :

Other Post

Jenis Perizinan

Info

LKPM ONLINE BAGI PERUSAHAAN YANG TELAH MEMILIKI IZIN PRINSIP

  • Laporan Triwulan

Di sampaikanpaling lambat pada tanggal 10 bulan April tahun yang bersangkutan.

  • Laporan Triwulan II

Disampaikan paling lambat pada tanggal 10 bulan Juli tahun yang bersangkutan

  • Laporan Triwulan III

Disampaikan paling lambat  pada tanggal 10 bulan Okt tahun yang bersangkutan.

  • Laporan Triwulan IV

Disampaikan palilng lambat pada tanggal 10 bulan Jan tahun berikutnya

 

Error
Whoops, looks like something went wrong.