SEKTOR PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK
LOKASI | : KECAMATAN BENGKALIS |
KLASIFIKASI PROYEK | : SEKTOR PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK |
PENANGGUNGJAWAB | : PT. PLN AREA DUMAI DAN BAGIAN PEREKONOMIAN SETDA KABUPATEN BENGKALIS |
PEMILIK PROYEK | : PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS |
A. URAIAN PROYEK
1. Umum
Pulau Bengkalis ( Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan ) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2016-2021 dijadikan sebagai Pusat Pendidikan. Selain untuk memenuhi kebutuhan energi listrik masyarakat sebagai akibat pertambahan jumlah penduduk dan berbagai keperluan lainnya, maka untuk pelayanan pusat pendidikan dan ciber city di Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan membangun pembangkit listrik di pulau Bengkalis dengan kapasitas 2 x 25 mega watt (MW)
2. Kondisi Eksisting
Jumlah Pelanggan PLN Rayon Bengkalis
B. PERAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS
Sesuai peraturan perundangan-undangan, dalam pembangunan pembangkit listrik 2 x 25 MW di Pulau Bengkalis ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan memberikan berbagai kemudahan kepada para investor, berupa:
Legalitas
Lisensi
DATA TERKAIT :
LKPM ONLINE BAGI PERUSAHAAN YANG TELAH MEMILIKI IZIN PRINSIP
Di sampaikanpaling lambat pada tanggal 10 bulan April tahun yang bersangkutan.
Disampaikan paling lambat pada tanggal 10 bulan Juli tahun yang bersangkutan
Disampaikan paling lambat pada tanggal 10 bulan Okt tahun yang bersangkutan.
Disampaikan palilng lambat pada tanggal 10 bulan Jan tahun berikutnya