UnKnown, 24 November 2019 01:31

Pengembangan budidaya Udang Vannamei

 

Udang Vannamei merupakan jenis udang introduksi dari kawasan sub tropis sekitar perairan negara Meksiko Amerika Latin, dalam pengembangannya dapat pula dibudidayakan di kawasan tropis secara masal dengan penerapan teknologi dari sederhana hingga insentif.

 


Laju pertumbuhan yang cepat di bulan ke I dan II dan kelangsungan hidup yang tinggi.

Ø  Nilai Proyek!Analisis Keuangan

    • Biaya Investasi : Rp. 86.400.000,-
    • Pendapatan Bersih Rp. 25.600.000,-
    • B/CRatio 1,30 Keterangan Setiap pengeluaran Rp. 1,- akan menghasilkan Rp. 1,30. Artinya usaha ini Iayak untuk dijalankan.
    • REP Harga : Rp. 27.000,- Keterangan - litik Impas dan kegiatan budidaya vannamei adalah Rp. 27.000,-
    • FRR Keterangan Tingkat pengembalian suku bunga dalam satu tahun adalah 160,00 %. Artinya tingkat kepercayaan tenhadap usaha budidaya vannamei adalah sebesar (160%).
    • Payback Period 1,6 tahun

 

Ø  Struktural Finansial

Joint Venture.

 

Ø  Peran Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Sesuai peraturan perundang-undangan, untuk pengembangan budidaya ikan air payau di Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Pemerintah kabupaten Bengkalis akan memberikan berbagai kemudahan kepada para investor, berupa:

    • Penyediaan sarana dan prasarana pendukung
    • Penyediaan lahan dan lokasi
    • Percepatan pembenian perizinan
    • Memberikanjaminan keamanan investasi

 

Ø  Legalitas

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Penikanan.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
  3. Peraturan Pemenintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembeniari Insentifdan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah.

 

Ø  Insentif Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Sesuai peraturan perundang-undangan, insentif yang dapat diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bagi investor untuk pengembangan budidaya udang vannamel di kecamatan Bantan dan Bengkalis ni berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah.

 

Ø  Bentuk Investasi

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA),

 

Ø  Status Proyek saat ini

  1. Feasibility Study

Study untuk pengembangan budidaya air payau Rehabilitasi tambak telah dilaksanakan dan tahun 2010 dan dilanjutkan pada kegiatan APBD tahun 2012 di Dinas Kelautan dan Perikanari Kabupaten Bengkalis.

 

  1.  Tender

Sudah pernah ditenderkan.

 

Ø  Prosedur Dan Proses

Proses dan prosedur penanaman modal mengacu pada UndangUndang Republik Indonesia No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta peraturan perundang-undangan lalnnya dengan melibatkan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, Penierintah Provinsi Riau dan Pemenintah Kabupaten Bengkalis.

  1. Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No. 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2016- 2021

  1. Lisensi
    1. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis
    2. Pemerintah Oaerah Kabupaten Bengkalls

 

Other Post

Jenis Perizinan

Info

LKPM ONLINE BAGI PERUSAHAAN YANG TELAH MEMILIKI IZIN PRINSIP

  • Laporan Triwulan

Di sampaikanpaling lambat pada tanggal 10 bulan April tahun yang bersangkutan.

  • Laporan Triwulan II

Disampaikan paling lambat pada tanggal 10 bulan Juli tahun yang bersangkutan

  • Laporan Triwulan III

Disampaikan paling lambat  pada tanggal 10 bulan Okt tahun yang bersangkutan.

  • Laporan Triwulan IV

Disampaikan palilng lambat pada tanggal 10 bulan Jan tahun berikutnya

 

Error
Whoops, looks like something went wrong.